Parungpanjang - Keluhan warga Parungpanjang dan Tenjo terkait sulitnya pembuatan surat izin mengemudi (SIM), langsung direspons Kapolsek Parungpanjang AKP Dosye Titaley.

Rencananya, dalam waktu dekat ini Mapolsek Parungpanjang akan membuka unit pelayanan pembuatan SIM. Menurut Dosye, unit tersebut nantinya melayani pembuatan SIM bagi warga Parungpanjang dan Tenjo. Sekaligus, mengantisipasi beralihnya pembuatan SIM ke Tangerang, Banten.

Pasalnya, hampir seluruh warga lebih memilih membuat SIM ke daerah tetangga tersebut daripada ke Polres Cibinong. Sebab, jarak yang ditempuh jauh lebih pendek.

“Rencananya, pembuatan SIM baru bisa dilayani di Mapolsek Parungpanjang bulan depan,” janjinya, saat halal bihalal di Kecamatan Parungpanjang, kemarin.

Tak hanya itu, dibukanya unit pelayanan SIM diyakini bisa mengurangi angka kecelakaan. Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh, hampir 95 persen pengendara motor maupun kendaraan roda empat belum memiliki SIM.

“Kita juga akan mengeluarkan surat tilang bagi pengendara yang ugal-ugalan. Itu semua untuk mengurangi angka kecelakaan,” terangnya.

Terpisah, Camat Parungpanjang Rumambi menyambut baik rencana penyediaan unit pembuatan SIM. Namun, keberadaan unit tersebut belum bisa dianggap maksimal. Sebab, ia menginginkan seluruh unit pelayanan, termasuk perpanjangan kir, dibuka di daerahnya.

“Kita sudah mengusulkan perencanaan adanya layanan perpanjangan kir. Tapi realisasinya terkendala,” tukasnya.

Ref. http://www.radar-bogor.co.id

Post a Comment