PARUNGPANJANG – Untuk menekan peredaran petasan menjelang Ramadhan, jajaran kepolisian Polsek Parungpanjang menggelar razia ke tempat pembuatan dan penjualan petasan di kawasan Pasar Parungpanjang, kemarin.

Dalam razia itu, polisi menyita sekitar 50 ribu buah petasan beragam jenis dan ukuran dari lapak pedagang.

Aksi razia dilanjutkan dengan menggeladah ke tampat pembuatan petasan di Kampung Panyirapan, Desa Kabasiran. Di tempat tersebut, aparat mengamankan 5 karung blerang yang dicampur kapur, 3 kg potassium, 1 kg brown dan setengah kaleng bahan pewarna. Sementara, pemilik dan karyawan pembuat petasan ditempat tersebut kabur menghindari razia.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dosye Titaley mengatakan, razia akan dilanjutka menjelang dan sepanjang Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk member rasa aman kepada masyarakat Parungpanjang dalam menjalankan ibadah puasa. “Kami akan menggelar razia, sampai tak ada lagi peredaran petasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Selain petasan, sambungnya, aparat kepolisian berencana menggelar razia peredaran minuman keras, perjudian dan lokalisasi. “Dalam waktu dekat ini, razia akan kembali digelar,” katanya. (ful)



Post a Comment