Seiring berkembangnya tekonologi telekomunikasi yang kian maju. Dan radio ternyata sanggup bertahan di tengah gempuran mode telekomunikasi lain, seperti televisi dan internet. Ketika belum ada undang-undang, radio komunitas (rakom) identik dengan radio ‘gelap’. Berbeda dengan radio komersial, radio komunitas merupakan kelompok nirlaba yang bergerak atas keinginan komunitasnya. “Menurut Undang-undang Nomor 32, radio bisa dibagi menjadi empat, yaitu radio publik, radio komersial, radio berlangganan, dan lembaga penyiaran komunitas". Rakom dapat jatah tiga jaringan (frekuensi) untuk siaran, yaitu 107.7, 107.8, dan 107.9,

Radio komunitas di Parungpanjang yang muncul bermacam-macam, ada yang berbasis isu lokal, anak muda, maupun kelompok masyarakat. Tercatat di Parungpanjang mempunyai sejarah panjang tentang radkom. Mulai dari radio Ananda, Diva FM, Bayu Nada, Tegar FM dan beberapa radio lainnya yang mengusung komunitasnya sendiri.

Namun pada kenyataannya mengelola informasi dan mengkomunikasikannya lewat radio bukan seperti membalikkan telapak tangan. Cukup banyak hambatan yang dialami oleh radio komunitas, sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat agar bisa tetap hidup. Tak elak bebarpa telah berhenti siaran, baik untuk sementara waktu atau selamanya.

Tercatat ada dua faktor penting yang harus dipenuhi oleh seluruh rakom, yaitu dibutuhkan sejumlah orang yang cukup militan, artinya mereka yang mau meluangkan waktu, tenaga bahkan dana secara sukarela. Selain itu yang lebih penting lagi adalah partisipasi masyarakat dan kuatnya kelembagaan. Seringkali rakom ingin meningkatkan daya pancarnya agar jangkauan pendengarnya lebih jauh. Tetapi yang menjadi masalah, semakin besar daya jangkau maka partisipasi masyarakat semakin longgar. Berbeda dengan jangkauan yang relatif terbatas, maka partisipasi bisa lebih intens, bahkan sampai masyarakat itu sendiri yang memberikan masukan pada program acara di radio. 

Lalu apa yang harus dimiliki sebuah radio komunitas untuk keberlanjutan jangka panjangnya?

Yang pertama adalah membangun basis masyarakat dengan memantau kebutuhannya. Kemudian sebuah rakom harus mendapat kepercayaan dari masyarakatnya. Rakom juga harus dijalankan secara profesional, artinya walaupun hampir sebagian besar rakom di Parungpanjang dikelola oleh para sukarelawan dari masyarakatnya sendiri, namun harus dikerjakan secara serius, misalnya jadwal siaran sebisa mungkin tepat waktu, setiap orang yang ditugasi menjadi penyiar harus menggali potensinya agar menjadi penyiar yang bagus dan disukai masyarakat serta peka terhadap informasi seputar Parungpanjang.
Semoga dengan keberadaan radio komunitas di Parungpanjang menjadi wadah informasi dan inspiratif bagi masyarakat Parungpanjang.

1 Komentar

  1. Apakah radio Parung Panjang masih aktif jika masih kabari saya di instagram @ncankmarleybegaye terima kasih

    BalasHapus

Posting Komentar