Info Parungpanjang - Impian masyarakat Bogor Barat untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonomi terwujud. Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyetujui rencana
pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru bernama Kabupaten Bogor
Barat.
Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bogor, Senin (19/8) membahas mengenai persetujuan pembentukan daerah otonom baru melalui
pemekaran daerah Kabupaten Bogor dengan nama calon daerah otonom baru
“Kabupaten Bogor Barat”. DPRD Kabupaten Bogor juga menyetujui
penetapan calon ibukota atau pusat pemerintahan daerah otonom baru yang
berlokasi di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg.
Mengenai hal tersebut, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengatakan, selama ini
Pemkab Bogor telah memenuhi beragam persyaratan administrasi, kajian,
dan pendalaman yang diperlukan untuk pembentukan Kabupaten Bogor Barat
sebagai daerah otonom baru di Jawa Barat dengan mempertimbangkan aspek
filosofis, historis, yuridis, dan teoritis, serta tinjauan teknis dari
berbagai pihak yang kompeten. “Pembentukan daerah otonom baru yang
merupakan pemekaran Kabupaten Bogor merupakan salah satu upaya Pemkab
Bogor dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat, namun realisasinya masih
memerlukan proses yang panjang agar pelaksanaannya benar-benar berdampak
positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,”kata Bupati
dihadapan anggota dewan dan para undangan rapat paripurna.
Kabupaten Bogor Barat (KBB) yang segera
mekar, nantinya akan mencakupi sebanyak 14 kecamatan dan 166 desa.
Kecamatan dimaksud meliputi Leuwiliang, Ciampea, Cibungbulang,
Pamijahan, Rumpin, Jasinga, Parungpanjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo,
Dramaga, Sukajaya, Leuwisadeng dan Tenjolaya.
Posting Komentar