Parungpanjang
Info Parungpanjang - Impian masyarakat Bogor Barat untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonomi terwujud. Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyetujui rencana pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru bernama Kabupaten Bogor Barat.

Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bogor, Senin (19/8) membahas mengenai persetujuan pembentukan daerah otonom baru melalui pemekaran daerah Kabupaten Bogor dengan nama calon daerah otonom baru “Kabupaten Bogor Barat”. DPRD Kabupaten Bogor juga menyetujui penetapan calon ibukota atau pusat pemerintahan daerah otonom baru yang berlokasi di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg.

Mengenai hal tersebut, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengatakan, selama ini Pemkab Bogor telah memenuhi beragam persyaratan administrasi, kajian, dan pendalaman yang diperlukan untuk pembentukan Kabupaten Bogor Barat sebagai daerah otonom baru di Jawa Barat dengan mempertimbangkan aspek filosofis, historis, yuridis, dan teoritis, serta tinjauan teknis dari berbagai pihak yang kompeten. “Pembentukan daerah otonom baru yang merupakan pemekaran Kabupaten Bogor merupakan salah satu upaya Pemkab Bogor dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat, namun realisasinya masih memerlukan proses yang panjang agar pelaksanaannya benar-benar berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,”kata Bupati dihadapan anggota dewan dan para undangan rapat paripurna.

Kabupaten Bogor Barat (KBB) yang segera mekar, nantinya akan mencakupi sebanyak 14 kecamatan dan 166 desa. Kecamatan dimaksud meliputi Leuwiliang, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Rumpin, Jasinga, Parungpanjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Dramaga, Sukajaya, Leuwisadeng dan Tenjolaya.

Post a Comment