Hari minggu tanggal 16 Maret 2014, Paguyuban BPD Kecamatan Parungpanjang menyelenggarakan sukuran 1 tahun berdirinya Paguyuban BPD Kecamatan Parungpanjang dengan menggelar acara sukuran dan ceramah agama di halaman kantor Kecamatan Parungpanjang.  Ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Ali Taba (pemandu acara jejak misteri di Trans 7) mengulas tentang keikhlasan berjuang dan mengabdi kepada tugas yang diemban oleh manusia di muka bumi ini. Bilamana semua manusia sudah ingkar dengan tugas dan kewajibannya, maka azablah yang akan menimpa mereka.  Seperti yang terjadi di Parungpanjang, akibat semua diukur dengan uang sehingga kemudian mengkhianati kewajiban, para pejabat dan masyarakat Parungpanjang merasakan sendiri akibatnya. Jalanan Parungpanjang hancur dilintasi truk-truk besar setiap harinya tanpa bisa berbuat apa-apa, sehingga debu menyelimuti  Parungpanjang setiap harinya. Ini akibat pejabat yang tidak amanah dan masyarakat yang tidak perduli dengan kenyataan itu, sehingga akhirnya masyarakat kecil terkena imbasnya. Oleh karena itu Ustadz Ali Taba berharap Paguyuban BPD bisa menjembatani permasalahan yang ada di Parungpanjang dengan cara berjuang dengan ikhlas, dan jangan sekali-kali berkhianat dalam berjuang hanya karena uang.

Acara ini juga diisi oleh penampilan bintang tamu Taufik Lala (Pemain Bapak Tebe dalam ISLAM KTP) dengan berdakwah ringan menghibur semua penghadir di acara tersebut.  Taufik berharap acara seperti ini terus diadakan guna terciptanya suasana yang baik di lingkungan kita.

TB. Ule Sulaeman S, Ketua Paguyuban BPD berencana akan bekerjasama dengan para kepala desa, Muspika dan Masyarakat untuk selalu dalam kebersamaan menata Parungpanjang dengan sebaik-baiknya, sehingga kedepan Parungpanjang menjadi kecamatan yang nyaman dan aman. Sebelumnya Paguyuban BPD juga sudah mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat berkaitan dengan hancurnya jalan Parungpanjang yang berstatus jalan provinsi, dan diharapkan diaturnya keluar masuk truk-truk besar, juga diaturnya muatan truk-truk yang selalu melewati batas. Sampai saat ini Paguyuban BPD sedang menunggu respon dari Gubernur.


 
Artikel ini dikimkan oleh :
Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Parungpanjang

Post a Comment