Info Parungpanjang - Sebulan lagi (9/4) Pemilu legislatif 2014 akan digelar. Sudahakah anda mendapatkan hak untuk menyuarakan aspirasi melalui pemilihan umum. Untuk sekadar mengecek, apakah nama kita sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), bisa dilakukan secara online. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis daftar pemilihan sementara (DPS) di situs resminya http://data.kpu.go.id dengan harapan masyarakat dapat memastikan partisipasi mereka dengan mengecek data di situs tersebut. Masyarakat pun dapat mengecek anggota keluarga mereka dalam DPS. KPU menilai partisipasi masyarakat dapat membantu meminimalisasi kesalahan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Ada beberapa cara tuk mengecek bahwa anda sudah terdaftar sebagai pemilih tetap Pemilu 2014. Setelah anda masuk ke Website KPU, klik pada DPT lalu :
  1. Pencarina Nasional : input Nomor Induk Kepegawaian (NIK) anda yang sesuai dengan nomor NIK di KTP elektronik terbaru. atau
  2. Pencarian Wilayah : pilih Provinsi —> pilih Kabupaten/Kota —> pilih Kecamatan —> pilih Kelurahan/Desa —> lalu input NIK atau Nama.
Parungpanjang

Informasi yang akan muncul berupa identitas anda diantaranya : nomor KTP, nama, tempat lahir, jenis kelamin dan Nama tempat pemungutan suara (TPS). 

Jika nama anda ternyata tidak muncul di situs tersebut, berarti anda belum terdaftar di database KPU. Meskipun begitu, anda bisa tetap masuk dengan melapor panitia setempat atau ke Ketua RT/RW di lingkungan anda sebelum pemilihan.


Post a Comment