Parungpanjang - Tahukah anda sebagai wilayah perbatasan (khususnya Parungpanjang) warganya bayak yang memiliki KTP ganda, ini akan menimbulkan berbagai persoalan serius. Hilangnya pendapatan daerah dan tindak pidana seperti penipuan atau terorisme terjadi karena pemalsuan identitas seperti yang tertera di dalam KTP.

Apa Faktor Pendorong KTP Ganda

Dari beberapa pertanyaan Tim IP kepada pemilik KTP ganda menyebutkan :
Kepemilikan ganda disebabkan oleh inefisiensi birokrasi perijinan. Jarak antara Parungpanjang dengan Pusat pemerintahan kota Bogor yang lumayan jauh menjadi penyebab utamanya. Kebanyakan KTP ganda dipergunakan untuk kepemilikan kendaraan bermotor, mengurus SIM dan perpanjangan STNK yang lebih mudah dan cepat pembuatannya.

Upaya mencegahnya

Pemerintah Kota Bogor akan mendata penduduknya melalui pemutakhiran data penduduk yang lebih akurat. Pemutakhiran data oenduduk yang menjadi program Nasional ini dilakukan menyusul penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis  NIK (Nomor Induk Kependudukan) secara Nasional.

Hasil pendataan nanti, akan dilaporkan kepada Walikota Bogor untuk selanjutnya akan dikirim ke pemerintah pusat. Setelah kegiatan pendataan selesai, akan dilanjutkan dengan pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada seluruh warga Kota Bogor.

Dari hasil pendataan oleh petugas nanti, penduduk Kota Bogor, hanya dapat memiliki satu KTP, artinya setiap penduduk hanya memiliki satu NIK, dan tidak ada lagi identitas ganda, dan pemalsuan umur, atau tindakan pelanggaran hukum lainnya. NIK nantinya akan sebagai dasar dalam penerbitan dokumen (paspor, SIM, NPWP, Polis Asuransi, Sertifikat Hak atas Tanah dan dokumen identitas lainnya) paling lambat tahun 2011.

Fasilitas Pendukung

Dikabarkan pembuatan KTP di Parungpanjang akan dilakukan secara online pada tahun 2011, semoga program ini berjalan lancar.

Post a Comment