Parungpanjang - Meski sudah dimulai dari tangal 4 April 2012 KTP elektronik atau e-KTP, ternyata masih banyak masyarakat yang bingung dan belum mengetahui prosedur pembuatan e-KTP. Bahkan mereka mengaku belum menerima sosialisasi dari aparat terkait. Sejauh ini pengetahuan masyarakat tentang e-KTP hanya diperoleh dari informasi tetangga. Bahkan ada pula yang sama sekali belum mengetahui apa itu e-KTP.

Ditanya mengenai sosialisasi yang diberikan aparat RT/RW, kelurahan atau kecamatan kepada warga, ada yang mengaku sejauh ini sosialisasi itu belum ada. Di wlayah tempat tinggalnya pun sama sekali belum ada pemberitahuan apa pun.

Pemberitahuan tentang kapan jadwal sosialisasi pun sangat minim di informasikan di lingkungan kecamatan Parungpanjang. Pemberitahuan kelengkapan dan jadwal terpampang di kaca dekat pintu keluar kecamatan, bukan di mading atau papan pengumuman. 

Minimnya sosialisasi akan sangat berpengaruh pada tingkat kelancaran atau keberhasilan program. Jika sosialisasi minim, bisa diprediksi pelaksanaannya tidak akan berjalan optimal.


Post a Comment