Info
Parungpanjang - Pemilu tinggal beberapa hari lagi, dalam waktu yang singkat ini
tampaknya pemilih belum banyak tahu tentang memilih satu calon legislatif
(caleg) dari seabrek nama yang disodorkan partai politik.
Pemilu
legislatif akan berlangsung pada hari Rabu, 9 April 2014. Nantinya di TPS, akan
ada 4 surat suara. Yaitu surat suara caleg DPR RI, caleg DPD RI, caleg DPRD
Provinsi dan caleg DPRD Kabupaten/kota.
Nantinya,
di surat suara itu hanya akan ada nama dan logo partai, serta nomor dan daftar
calegnya. Tidak ada foto caleg. Meski di spanduk-spanduk caleg DPR dan DPRD
mereka kampanye dengan foto.
Lalu
bagaimana caranya kita tau siapa yang harus dipilih, berikut ini tips memilih
caleg dengan baik dan benar yang dihimpun redaksi, semoga membantu.
1. Cari informasi data caleg dan rekam jejaknya
Ini penting kita sebagai pemilih mengetahui sedetail mungkin
tentang pribadi caleg tersebut, seperti : apakah pernah terlibat criminal atau
tindakan yang merugikan masyarakat banyak, peran dan prestasinya kerjanya
dimasyarakat.
2. Kemampuan dan visi yang kelak di embannya
Menjadi penting di perhatikan oleh pemilih bagaimana kemampuan
sang caleg dalam memanajemen potensi, prestasi, visi misi dan program nya
kelak. Selain itu yang lebih penting untuk di perhatikan juga adalah bagaimana
dengan kecerdasannya, agama dan moralnya, pengendalian emosi, kematangan
berpikir, kreativitas, inovatif, integritas pribadi dan kemapanan kehidupan
ekonomi.
3. Jangan terjebak karena ketampanan/kecantikkannya
dan ketenarannya.
Ini adalah klise dan sering kali dijadikan topeng. Maka
pemilih jangan mudah terjebak karena fisik seseorang yang cantik dan tampan.
Melainkan harus berkolaborasi juga dengan intelektualnya.
4. Partai politik yang mengusung
Penentuan partai yang mengusung memudahkan kita dalam
melakukan pencoblosan. Jangan sampai kita mencari nama caleg yang kita pilih
tidak tahu dari partai apa, karena akan mempersulit dalam pencarian.
Selain itu penentuan partai juga harus kita cermati, pilihlan
partai yang memiliki visi serta misi yang jelas dan track record yang baik.
Bagi mereka yang bingung memilih caleg DPR atau DPRD, KPU mengizinkan pemilih
boleh mencoblos partainya saja. Hal itu akan dihitung sebagai surat suara sah
untuk partai.
Jadi
buat para pemilih jangan percaya pada janji-janji, jangan terpengaruh pada
poster, iklan, bahkan jangan jual suara karena uang atau janji harta benda.
Mari kita lakukan perubahan, perubahan dimulai dari kepedulian kita dalam
memilih pemimpin untuk 5 tahun yang akan datang.
Posting Komentar