Info Parungpanjang - Pemilu tinggal beberapa hari lagi, dalam waktu yang singkat ini tampaknya pemilih belum banyak tahu tentang memilih satu calon legislatif (caleg) dari seabrek nama yang disodorkan partai politik.

ParungpanjangPemilu legislatif akan berlangsung pada hari Rabu, 9 April 2014. Nantinya di TPS, akan ada 4 surat suara. Yaitu surat suara caleg DPR RI, caleg DPD RI, caleg DPRD Provinsi dan caleg DPRD Kabupaten/kota.

Nantinya, di surat suara itu hanya akan ada nama dan logo partai, serta nomor dan daftar calegnya. Tidak ada foto caleg. Meski di spanduk-spanduk caleg DPR dan DPRD mereka kampanye dengan foto.

Lalu bagaimana caranya kita tau siapa yang harus dipilih, berikut ini tips memilih caleg dengan baik dan benar yang dihimpun redaksi, semoga membantu.

     1.  Cari informasi data caleg dan rekam jejaknya

Ini penting kita sebagai pemilih mengetahui sedetail mungkin tentang pribadi caleg tersebut, seperti : apakah pernah terlibat criminal atau tindakan yang merugikan masyarakat banyak, peran dan prestasinya kerjanya dimasyarakat.

2.  Kemampuan dan visi yang kelak di embannya

Menjadi penting di perhatikan oleh pemilih bagaimana kemampuan sang caleg dalam memanajemen potensi, prestasi, visi misi dan program nya kelak. Selain itu yang lebih penting untuk di perhatikan juga adalah bagaimana dengan kecerdasannya, agama dan moralnya, pengendalian emosi, kematangan berpikir, kreativitas, inovatif, integritas pribadi dan kemapanan kehidupan ekonomi.

3.  Jangan terjebak karena ketampanan/kecantikkannya dan ketenarannya.

Ini adalah klise dan sering kali dijadikan topeng. Maka pemilih jangan mudah terjebak karena fisik seseorang yang cantik dan tampan. Melainkan harus berkolaborasi juga dengan intelektualnya.

4.  Partai politik yang mengusung

Penentuan partai yang mengusung memudahkan kita dalam melakukan pencoblosan. Jangan sampai kita mencari nama caleg yang kita pilih tidak tahu dari partai apa, karena akan mempersulit dalam pencarian.

Selain itu penentuan partai juga harus kita cermati, pilihlan partai yang memiliki visi serta misi yang jelas dan track record yang baik. Bagi mereka yang bingung memilih caleg DPR atau DPRD, KPU mengizinkan pemilih boleh mencoblos partainya saja. Hal itu akan dihitung sebagai surat suara sah untuk partai.

Jadi buat para pemilih jangan percaya pada janji-janji, jangan terpengaruh pada poster, iklan, bahkan jangan jual suara karena uang atau janji harta benda. Mari kita lakukan perubahan, perubahan dimulai dari kepedulian kita dalam memilih pemimpin untuk 5 tahun yang akan datang.


Post a Comment